Polisi Gadungan Asal Lampung Tipu-tipu dan Ancam Sebar Foto Bugil

Polisi Gadungan Asal Lampung Tipu-tipu dan Ancam Sebar Foto Bugil

Pradito Rida Pertana - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 17:11 WIB
Pejabat Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo menunjukkan barang bukti pemerasan oleh polisi gadungan. (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Kulon Progo - Seorang polisi gadungan melancarkan aksi pemerasan di Kulon Progo. Mengincar korban melalui media sosial, pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka ini mengedit fotonya (foto pada akun Facebook Juanda) sehingga tampak mengenakan seragam polisi," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo AKP Sujarwo kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (30/10/2019).

Pelaku berinisial AP (23), warga Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung, itu dilaporkan ke polisi oleh korbannya yang merupakan warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah berhasil meyakinkan korban, AP lalu meminta nomor teleponnya. Akhirnya mereka berkomunikasi secara intens melalui aplikasi chat WhatsApp, bahkan keduanya kerap melakukan video call.

"Nah, saat video call itu, korban diminta melepas pakaiannya dan tanpa disadari video call itu direkam oleh tersangka," ucapnya.

"Lalu beberapa hari kemudian tersangka minta uang kepada korban Rp 5 juta. Tersangka juga mengancam, jika permintaannya tidak dipenuhi, ia akan menyebarkan foto dan video (bugil) korban di medsos," imbuh Sujarwo.

Kendati demikian, korban tidak mau memenuhi permintaan tersangka. Alhasil, tersangka menyebar foto bugil korban ke medsos.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan pemerasan tersebut ke Polres Kulon Progo.


"Mendapat laporan itu, petugas melakukan lidik dan ternyata tersangka berada di Lampung. Tapi saat mau ditangkap ternyata tersangka sudah ditangkap lebih dulu oleh polres setempat karena terlibat kasus pencurian. Karena itu, tersangka belum bisa dibawa ke sini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalibawang Iptu Hadi Purwanto menambahkan polisi telah menyita dua unit ponsel yang digunakan AP untuk memeras korban.

Polisi juga mengungkap ternyata pelaku memiliki satu akun medsos lainnya. Di akun tersebut, pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI.

"Tersangka juga memiliki akun lain dengan (fotonya yang diedit mengenakan) seragam TNI. Kuat dugaan, akun itu juga dipakai tersangka untuk memeras korban yang lainnya," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads