Sultan HB X Tunggu Surat Mahfud Md Ajukan Nonaktif dari Parampara Praja

Sultan HB X Tunggu Surat Mahfud Md Ajukan Nonaktif dari Parampara Praja

Usman Hadi - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 18:34 WIB
Mahfud Md bersama Sultan HB X dan anggota Parampara Praja DIY di Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu surat resmi dari Menko Polhukam Mahfud Md. Sebab Mahfud baru mengajukan permohonan nonaktif sebagai Ketua Parampara Praja DIY periode 2016-2021 secara lisan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

"Kan pengangkatannya (Mahfud sebagai Ketua Parampara Praja DIY periode 2016-2021) juga pakai SK. (Kalau mengajukan permohonan nonaktif) kan juga perlu surat resmi," kata Sultan di Kepatihan, Senin (28/10/2019).


Sultan sendiri tak mau buru-buru mencari pengganti Mahfud di Parampara Praja DIY. Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu baru mau berbicara banyak apabila sudah ada surat permohonan nonaktif secara resmi dari Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (wacana penunjukan) Plt (Ketua Parampara Praja DIY) atau ndak nanti kita lihat suratnya Pak Mahfud nanti seperti apa bunyinya surat, kan belum mengajukan surat," ungkapnya.

Selama di Parampara Praja DIY, kata Sultan, Mahfud telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik. Sementara dirinya yakin nonaktifnya Mahfud tidak akan mengganggu kinerja Parampara Praja DIY.


"Ya nggak, nggak ada masalah," jelas Sultan menjawab pertanyaan wartawan apakah kinerja Parampara Praja DIY terganggu karena nonaktifnya Mahfud.

Disinggung mengenai ada atau tidaknya evaluasi atas kinerja Parampara Praja DIY, Sultan enggan menanggapinya.

"Saya tidak pernah mengevaluasi. Saya dinasihati sama beliau-beliau dengan tulisan, itu kita diskusikan," tutupnya.


Simak juga video "Mahfud Md Pastikan Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu" :

[Gambas:Video 20detik]

(ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads