Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan ada 177 usaha karaoke yang beroperasi di kawasan SK. Usaha itu masih diberi kesempatan buka tapi harus mengurus izin usaha.
"Menghilangkan begitu saja yang menghidupi warga sekitar butuh tenaga ekstra. Waktu panjenengan setahun untuk urus perizinan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi di lokasi seremoni penutupan lokalisasi Sunan Kuning, Jumat (18/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dalam setahun tidak ada izin, maka Hendi dengan tegas akan menutupnya. Syarat berikutnya, di dalam kegiatan karaoke tidak boleh ada prostitusi, atau Hendi mengistilahkan dengan karaoke syariah.
"Jangan ada prostitusi, kalau melanggar, akan ditutup," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini