Penutupan ditandai dengan pembukaan tirai yang menutup papan pengumuman bertuliskan "Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi". Tercantum juga Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum sebagai dasar pemasangannya.
Pengelola sekaligus ketua RW setempat, Suwandi, membacakan ikrar bersama perwakilan Wanita Pekerja Seks (WPS). Mereka menyatakan akan beralih profesi dan kembali ke daerah asal masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota juga menyebut tidak ingin penutupan lokalisasi ini hanya seremonial saja. Ia berharap Satpol PP bisa mengawasi termasuk di tempat karaoke di Argorejo yang masih diberi kesempatan buka sampai bisa mengurus izin.
![]() |
Hendi juga menyebut, setelah aktivitas prostitusi ditutup di Argorejo, akan dibahas pembentukan kampung tematik di sana yaitu kampung reliji. Hal itu mengacu kepada adanya makam penyebar Islam di Jawa yaitu Soen An Ing atau dikenal Sunan Kuning.
"Sambil menuju pembuatan kampung tematik, sudah komunikasikan nanti 2020-2021 fokskan untuk optimalisasi kampung reliji Sunan Kuning. Ada makam penyebar agama Islam Soen An Ing, akan percantik dengan kehadiran kampung tematik. Diharapkan usaha yang tadinya support untuk prostitusi akan jadi support untuk wisata," jelas Hendi.
Tonton juga video Lokalisasi Gubuk Derita Dirazia, Pria Hidung Belang Berlutut Minta Ampun:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini