"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di rumahnya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10/2019).
Puji mengungkapkan Warno melakukan aksi cabulnya terhadap korban sebanyak dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, perbuatan bejat Warno mulai terungkap saat orang tua korban curiga pada uang yang dimiliki anaknya.
Setelah didesak, korban menceritakan semua perbuatan Warno.
"Dari pengakuan korban, orang tua melaporkan ke pihak polisi," imbuhnya.
Saat diwawancara wartawan, Warno mengakui semua perbuatannya.
"Awalnya saya ajak ke pekarangan, dan di pekarangan itu saya melakukan itu (pencabulan). Saya nyesel," ucapnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini