Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Ini masih proses penyelidikan. Pemeriksaan pelapor, korban, dan saksi," kata Rudy saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (10/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada 14 Agustus 2019 malam. Saat itu keempat korban yang seluruhnya masih berusia 11 tahun mengikuti kegiatan perkemahan di Kecamatan Tempel, Sleman. Waktu itulah diduga terjadi tindak pencabulan yang dilakukan S terhadap empat korban.
Laporan masuk ke Polres Sleman pada 22 Agustus 2019 dengan pelapor berinisial E, warga Kecamatan Seyegan. Sejauh ini polisi telah memeriksa delapan orang terkait laporan tersebut. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Polisi juga belum menyampaikan profil maupun hubungan S dengan korban.
"Kami masih dalami. Karena korban masih sekolah, jadi mungkin pekan ini kalau selo (longgar) kita periksa lagi, tambahan terkait hubungan antara korban dan terlapor," jelas Rudy.
"Kalau sudah selesai semua, baik pemeriksaan, (pengumpulan) barang bukti, akan kita gelarkan (gelar perkara). Kalau memang itu masuk unsur (pasal yang disangkakan) naik penyidikan, di penyidikan, kita periksa lagi, terus nanti kita gelarkan untuk mencari siapa tersangkanya," terang Rudy.
"Jadi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Simak juga video "Cabuli Anak 16 Tahun, Pria Ini Diringkus Polisi" :
(skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini