Sekolah juga diminta memulihkan kondisi pelajar jika mengalami trauma setelah mengikuti demonstrasi. Guru juga wajib memberikan pemahaman bahwa pelajar belum saatnya ikut-ikutan berdemonstrasi.
"Mereka harus dididik, dipulihkan dari trauma kalau mereka mengalami trauma. Kalau tidak mengalami trauma, dia harus disadarkan bahwa apa yang dia lakukan itu sangat membahayakan dirinya," kata Mendikbud.
Pemerintah kini sudah membuat surat edaran untuk melarang pelajar ikut demonstrasi. Dia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi pelajar harus diwujudkan bukan melalui aksi unjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bai/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini