Massa Mahasiswa Wonosobo Bergerak Geruduk Gedung DPRD

Massa Mahasiswa Wonosobo Bergerak Geruduk Gedung DPRD

Uje Hartono - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 12:12 WIB
Demo mahasiswa di Wonosobo. Foto: Uje Hartono/detikcom


Selain itu, pasal terkait tindak pidana korupsi juga ada dalam tuntutan mahasiswa.


"Pasal tentang pidana korupsi berdasarkan draft RKHUP justru memiliki hukuman yang lebih ringan daripada pasal-pasal yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi," demikian tertulis di selebaran tuntutan aksi mahasiswa Wonosono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan lain yakni rumusan pasal karet yang berpotensi mengekang kebebasan berpendapat termasuk kebebasan pers. Selain itu, mahasiswa Wonosobo juga mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan menolak Pengesahan RUU Pertanahan.

"Kami meminta DPRD Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan tanggung jawabnya harus berkiblat pada kepentingan rakyat Wonosobo," seru salah seorang peserta aksi saar berorasi.

Pantauan detikcom pada pukul 11.45 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Wonosobo.

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads