Selain itu, pasal terkait tindak pidana korupsi juga ada dalam tuntutan mahasiswa.
"Pasal tentang pidana korupsi berdasarkan draft RKHUP justru memiliki hukuman yang lebih ringan daripada pasal-pasal yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi," demikian tertulis di selebaran tuntutan aksi mahasiswa Wonosono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta DPRD Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan tanggung jawabnya harus berkiblat pada kepentingan rakyat Wonosobo," seru salah seorang peserta aksi saar berorasi.
Pantauan detikcom pada pukul 11.45 WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Wonosobo.
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini