Pantauan di lokasi, massa aksi mulai memasuki kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro sekitar pukul 13.00 WIB. Massa aksi yang mengendarai truk tersebut langsung berorasi di depan ruang rapat Kantor DPRD DIY.
Salah satu orator aksi tersebut ialah Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Abdul Jamil. Dalam orasinya, Jamil meminta Presiden Jokowi menolak rancangan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami tidak sepakat adanya perbuatan yang merugikan rakyat. Karena itu, kami bersepakat menolak revisi UU KPK karena di dalamnya ada beberapa pasal yang melemahkan KPK dalam memberantas korupsi," lanjutnya.
Ada belasan advokat yang ikut aksi menolak rancangan revisi UU KPK di halaman DPRD DIY. Dalam aksinya, mereka turut membentangkan banner pada badan truk bertuliskan penolakan terhadap revisi UU KPK.
"Komunitas Advokat Yogyakarta (lintas organisasi, alumni, daerah di Yogyakarta) mengajukan eksepsi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk tidak menerima RUU KPK inisiatif DPR yang cenderung melemahkan KPK, bukan memperkuat eksistensi KPK," demikian tulisan yang tertera pada banner tersebut. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini