Hal tersebut terungkap dalam sidang praperadilan penanganan kasus yang menewaskan warga Serengan, Solo, Retnoning Tri. Suami korban, Marthen Jelipele (51), datang sebagai saksi pihak penggugat, yakni Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Marthen mengaku, setelah video kecelakaan istrinya viral, dia diminta kepolisian membuat surat pernyataan. Dia menuliskan bahwa keluarga ikhlas atas kematian Retno dan berharap pelaku datang dan meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, polisi hanya sekali memberikan kabar mengenai perkembangan kasus itu, yakni pada Juli 2019. Saat itu polisi mengabarkan bahwa kasus masih dalam penyelidikan.
"Katanya dilacak, tapi belum ketemu. Terakhir mengabari Juli 2019," ujarnya.
Di luar persidangan, Marthen menegaskan keluarga ingin pelaku ditemukan. Keluarga ingin pelaku menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
Marthen selama ini mengaku sudah tiga kali mendatangi kepolisian untuk menanyakan kasus tersebut. Namun hingga kini kasus belum juga terungkap.
"Kita datang ke kepolisian untuk mengetahui kelanjutan kasus. Tapi kok kaya dianggap hilang. Kita tidak dapat kabar lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, kerabat Marthen, BG Lluvan Basten, hanya menginginkan kasus ditangani secara transparan. Sebab, selama ini pihaknya mendengar kabar burung ada hal yang disembunyikan.
"Semua harus transparan, agar kita ikhlas. Bagaimana kita ikhlas tapi pelaku yang sudah menimbulkan trauma itu belum ketemu. Sebenarnya kalau pelaku datang minta maaf, itu sudah cukup. Namun, dengan proses hukum ini, kita harap bisa menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan," ungkapnya. (skm/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini