"Tapi ini mau saya undang ke kantor (Polsek Ngawen) kepala sekolahnya untuk memberikan sendiri keterangan detailnya," ujar Kapolsek Ngawen AKP Kasiwon saat dihubungi detikcom, Rabu (11/9/2019).
Kasiwon menjelaskan peristiwa ini terjadi di SMPN 5 Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (6/9). Awalnya siswa tersebut diketahui bermain ponsel di dalam kelas saat jam pelajaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang guru kemudian menyita ponsel dari tangan siswanya.
"Nah, karena ketahuan, HP-nya disita sama guru yang mengajar itu. Karena tidak terima HP-nya disita, dia pulang, terus bawa arit ke halaman sekolah. Jadi tidak masuk, hanya di halaman saja," imbuhnya.
Video yang viral di media sosial direkam oleh salah seorang guru. Kasiwon menyebut aksi siswa tersebut merupakan luapan emosi sesaat.
"Sudah diselesaikan dari pihak sekolah sama Bhabinkamtibmas tadi pagi, sudah selesai intinya," kata Kasiwon. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini