"Ya pasti (kepala sekolah akan dipanggil), tapi kami akan klarifikasi terlebih dahulu," kata Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (11/9/2019).
Bahron mengaku belum menerima informasi resmi soal peristiwa seorang siswa SMP N 5 Ngawen yang mengancam gurunya dengan sajam itu. Namun Disdikpora memastikan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait aturan penggunaan ponsel saat proses belajar-mengajar di kelas, Bahron menyebut memang ada. Aturan itu dikeluarkan dalam tata tertib di setiap sekolah.
"Ya saya kira kalau tata tertib ada di sekolah masing-masing, ya," ucapnya.
Simak juga video "Anti Mainstream! Aksi 88 Murid Bermain Dalam Sebuah Piano" :
(skm/skm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini