"Sekarang kembali pada Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian. Laporan seperti itu (terhadap Febri dan aktivis antikorupsi) layak untuk tidak digubris," kata Busyro kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Yogyakarta, Jumat (30/8/2019).
"Saran saya selaku sesama penegak hukum, maka Polri secara moral dan profesional, serta secara akuntabilitas publik layak untuk tidak merespon terhadap laporan tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro justru heran atas pelaporan tersebut. Apalagi sosok Febri dan aktivis antikorupsi yang dilaporkan yakni Adnan Topan Husono selaku direktur ICW dan Asfinawati selaku Direktur YLBHI dinilai tak punya kepentingan politik apapun.
"Mereka ini nggak punya kepentingan apapun juga. Tapi konsen selama ini (dalam bidang pemberantasan korupsi) kemudian dilaporkan ke Polri. (Kelanjutannya) tergantung kepada Polri," ungkapnya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah ini menduga ada upaya kriminalisasi sekaligus pelemahan terhadap lembaga antirasuah KPK.
"Bahwa begitulah upaya pelemahan KPK itu, termasuk kepada menjadikan aktivis-aktivis itu (dikriminalisasi). Tak kurang dari Febri yang di dalam memberikan statemennya atas nama KPK itupun dilaporkan," tutupnya. (ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini