Ketua DPD Hanura Jateng Bambang Raya mengatakan pertemuan tersebut digelar tanpa seizin DPD. Menurutnya, level DPC seharusnya tidak dapat membuat forum yang menghadirkan DPC lain.
"Kami menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena kami tidak pernah mengeluarkan izin. Tidak bisa DPC itu membuat forum dengan mengundang selevel DPC juga, harus DPD," ujar Bambang dalam jumpa pers di Solo, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 11 DPC yang sudah mengklarifikasi bahwa mereka dijebak. Karena undangannya sarasehan, tapi yang dibahas melenceng," kata dia.
Seharusnya pembahasan tersebut dilakukan dalam rapimda, yang akan diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2019 di Bandungan, Semarang. Baru nanti hasil rapimda akan disampaikan ke level rampimnas.
"Tapi kami kecolongan, ada pertemuan dulu sebelum rapimda. Katanya pertemuan itu tidak untuk diekspos, ternyata diumumkan di media," katanya.
Secara tegas Bambang mengaku akan memberikan sanksi kepada pihak yang menginisiasi acara tersebut. Diketahui, acara tersebut diselenggarakan oleh DPC Hanura Surakarta.
"Tentu kami sanksi agar tidak ada daerah lain yang melakukan hal serupa. Sanksinya, ketua bisa kita plt-kan," ungkap dia.
Sedangkan mengenai sikap DPD terkait kepemimpinan OSO, Bambang mengaku masih akan tunduk pada keputusan pada pertemuan Juli 2019. Intinya, mereka masih mendukung OSO hingga masa kepemimpinannya berakhir.
"Seharusnya kan sikap penolakan dan sebagainya disampaikan dalam forum internal. Mulai rapimda, lalu dibawa ke rapimnas, lalu dibawa ke munas. Kalau tidak mau OSO, ya jangan dipilih saat munas," tutupnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini