"Setahu saya itu ada 2 orang rekan kerja kami yang diminta klarifikasi, tapi dalam batas itu saja yang kami tahu," kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Terkait identitas 2 orang tersebut, Haryadi masih belum bisa menjelaskannya secara gamblang. Dia meminta media menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penanganan kasus OTT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari berita yang kami terima, penjelasan KPK (akan dilakukan) hari ini, Selasa 20 Agustus, mari kita bersabar dan menunggu KPK yang melaksanakan kegiatan tersebut," imbuh Haryadi.
Selain itu, Haryadi menegaskan bahwa lokasi OTT yang dilakukan KPK bukan terjadi di Yogyakarta, melainkan di Solo.
"Perlu saya tegaskan, dari informasi media (OTT dilakukan) di Kota Solo," ucapnya.
Tonton juga video Kena OTT KPK, Nyoman Dhamantra Akan Dipecat PDIP:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini