Pantauan detikcom, Selasa (20/8/2019) di ruang Bidang Air Das DPUPKP tampak ada salah satu pintu yang terkunci rapat. Ruang itu adalah ruang Bidang Sumber Daya Air (SDA) 1 yang berlokasi di lantai 3 Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta.
Di dalam ruang Bidang SDA 1 itu terdapat stiker persegi panjang yang bertuliskan KPK dan pada bagian bawahnya terdapat tulisan 'dalam pengawasan KPK'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada memang (penempelan stiker dari KPK), ada satu ruang dalam pengawasan (KPK)," kata Haryadi kepada wartawan, Selasa (20/8/2019).
"Di ULP itu, di LPSEnya (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) itu yang saya tahu," imbuh Haryadi.
Berkenaan dengan penyegelan itu, Haryadi meminta ASN tetap beraktivitas seperti biasa dan melayani masyarakat.
![]() |
"Yang penting adalah, saya minta ke seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa, tapi tetap mawas diri, kalau tidak merasa apa-apa jangan terus terjadi hal yang berlebihan," katanya.
Diberitakan sebelumnya KPK menangkaplima orang dalam operasi tangkap tangan kemarin.
Lima orang itu terdiri dari seorang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, dua orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
KPK rencananya akan menggelar perkara terkait status hukum lima orang itu pada siang ini. Lalu pimpinan KPK akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka perkara itu.
Tonton juga video Suap Dana Hibah, Pejabat Kemenpora Dituntut 7 Tahun Bui:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini