"Jangan sampai terjadi lagi," ujarnya kepada wartawan usai Apel Besar Pramuka ke-58 di Alun-alun Pemkab Gunungkidul, Selasa (20/8/2019).
Sultan menyampaikan dirinya sangat menyayangkan peristiwa ini. Karena itu, dia meminta semua pihak meningkatkan integritas di instansinya masing-masing.
"Saya kira ya bukan berarti tidak ada penyalahgunaan ternyata terjadi penyalahgunaan," katanya.
"Tergantung perbaikan moralnya masing-masing pihak, ini menyangkut masalah integritas, masalah moral," sambung Sultan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap lima orang yang terdiri dari seorang jaksa yang menjabat Jaksa Fungsional yang bertugas di TP4D Kejaksaan Negeri Yogyakarta, 2 orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Yogyakarta, dan Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan Kota Yogyakarta.
KPK rencananya akan menggelar perkara terkait status hukum lima orang itu pada siang ini. Lalu pimpinan KPK akan memutuskan siapa yang menjadi tersangka perkara itu.
Simak Video "KPK Jilid IV akan Berakhir, Kasus BLBI dan e-KTP Siap Diwariskan"
(sip/sip)