KPK juga menyegel sebuah kantor di Jalan Mawar Timur II, RT 05 RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Pantauan detikcom, Selasa (20/8/2019), tampak di pintu kantor CV Kusuma Tjandra Contractor itu terpasang segel bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Bangunan perpagar hitam setinggi dua meter itu tampak tertutup. Tak ada aktivitas di dalam bangunan bernomor AB 16.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut warga sekitar, Mulyono (35), pemilik kantor tersebut bernama Candra. "Namanya Pak Candra, tapi tidak kenal," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan ataupun penggeledahan oleh KPK. Menurutnya, sehari-hari juga tidak pernah terlihat aktivitas yang mencolok di kantor tersebut.
"Tidak tahu ada penggeledahan, tidak ada ramai-ramai kemarin. Sehari-hari juga banyak sepinya," ujarnya.
Baca juga: KPK OTT Jaksa, Kejati DIY Cek Personel |
Seperti diberitakan, total sementara ada 4 orang yang ditangkap. Salah seorang di antaranya diketahui sebagai jaksa.
Sedangkan unsur lainnya sebagai PNS dan swasta. KPK telah memeriksa intensif 4 orang yang diamankan di Polresta Surakarta.
Tonton juga video KPK soal OTT Bupati Kudus: Tuntutannya Bisa Hukuman Mati:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini