Kekhawatiran akan ada kecurangan dalam penyelenggaraan Computer Assisted Test (CAT) sempat melanda para peserta. Mereka jelas tak mau kalau CAT yang ditempuh diwarnai kebocoran atau kecurangan.
Sebelum dilakukan tes, hari ini Rabu (31/7/2019) dilakukan simulasi CAT di GOR Bung Karno, Kudus. Saat simulasi ada peserta yang salah saat login. Hal itu berdasarkan pantauan detikcom di lokasi.
Kesalahan itu yakni ad peserta tetap login meski itu bukan miliknya. Hal itu diketahui oleh petugas dari penyelenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pusat Pengembangan Perdesaan dan Pengabdian Masyarakat Univesitas Jendral Soedirman (Unsoed), selaku pihak penyelenggara CAT, menjamin tak ada kebocoran soal tes pengisian 1.394 perangkat desa di Kudus.
"Kami jamin tidak ada kecurangan. Soal tes masih di Unsoed. Rektor akan menyerahkan sendiri ke paguyuban kepala desa atau mungkin, yang disaksikan bersama," kata Ketua Kerjasama Pusat Pengembangan Perdesaan dan Pengabdian Maysarakat Unsoed Haryadi, di GOR Bung Karno, Kudus, saat simulasi CAT, Rabu (31/7/2019).
Dia memaparkan upaya pengawalan Unsoed menghindari kebocoran, antara lain, pihaknya membentuk tiga tim yang terpisah, yang tidak berhubungan satu dengan lainnya.
"Yang semuanya berada di bawah pantauan bapak Rektor Unsoed," jelasnya.
"Jadi tiga tim itu ada tim kerja sama, saya ketua tim kerja sama. Tugasnya memantau pelaksanaan kerja sama dengab desa. Kedua, tim soal yang dibentuk rektor untuk membuat soal berdasarkan kisi-kisi yang sudah ada dalam perbup," ujar dia.
Ketiga, lanjut Hariyadi, adalah tim teknologi yang dibentuk oleh tim lembaga pengembangan teknologi dan sistem informasi.
"Kami tidak berhubungan secara langsung dengan tiga tim untuk menjaga integritas kerahasiaan soal," tambahnya.
Sejauh ini ada 1.394 peserta calon pengisian perangkat desa dari tujuh kecamatan, yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan LPPM Unsoed. CAT akan diadakan Kamis (1/8/2019).
Materi tes berdasarkan Perbup adalah pengetahuan umum. Selanjutnya adalah soal Bahasa Indonesia, tentang kewarganegaraan, Pancasila, perundang-undangan, dalam hal ini UU otonomi daerah, UU Desa, terkait tupoksi masing-masing formasi. (bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini