"Sementara hasilnya memang belum keluar, tapi hasil komunikasi kita dengan tim psikologinya kognitif ya bagus. Kemudian keadaan jiwa dari tersangka normal jadi betul pelaku dipastikan melakukan perbuatan ini secara sadar dan bisa bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizqi Adhiansyah Wicaksono kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Terdapat 87 adegan yang diperagakan Deni dalam rekonstruksi hari ini. Polisi masih menunggu hasil tes DNA korban untuk selanjutnya menyerahkan berkas kasus ini ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk percepatan penyerahan kejaksaan masih menunggu proses, karena hasil DNA juga belum turun. Dari hasil DNA nanti kita satukan dengan keterangan dari ahli forensik terkait dengan hasil autopsi," jelasnya.
Dari rekonstruksi yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB di lingkungan Mapolres Banyumas tersebut, tahap demi tahap diperagakan oleh pelaku. Dalam rekonstruksi tersebut juga mendapatkan pengawalan petugas dan disaksikan Jaksa.
"Rekonstruksi kita ada 87 adegan yang dimulai dari sejak hari Sabtu pada tanggal 7 Juli 2019 itu ketika pelaku bertemu dengan korban di kosan sampai dengan proses pembuangan TKP terakhir yaitu di Sempor Kabupaten Kebumen," kata Rizqi. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini