Penyerahan Berkas Kasus Mutilasi PNS ke Kejaksaan Tunggu Hasil Tes DNA

Penyerahan Berkas Kasus Mutilasi PNS ke Kejaksaan Tunggu Hasil Tes DNA

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 30 Jul 2019 15:35 WIB
Pelaku mutilasi, Deni Prianto menjalani rekonstruksi di Banyumas. Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas - Pihak kepolisian Polres Banyumas masih menunggu hasil tes DNA korban mutilasi di Banyumas, Komsatun Wachidah (51) sebelum melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Berkas tersebut nantinya akan disatukan dengan hasil keterangan ahli forensik.

"Untuk percepatan penyerahan kejaksaan masih menunggu proses, karena hasil DNA juga belum turun. Dari hasil DNA nanti kita satukan dengan keterangan dari ahli forensik terkait dengan hasil autopsi," kata Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizqi Adhiansyah Wicaksono kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Selasa (30/7/2019).


Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan psikologis pelaku, Deni Prianto yang dilakukan oleh tim dari Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kemudian dari sana kita ke lengkapi semua keterangan saksi dan bukti yang ada baru nanti ketika sudah dinyatakan P21 oleh Jaksa kita akan lakukan tahap dua, penyerahan kepada JPU," jelasnya.

Rekonstruksi juga telah rampung digelar hari ini di Banyumas. Sebanyak 87 adegan diperagakan oleh pelaku. (arb/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads