KPK memeriksa Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kabupaten Kudus, Senin (29/7) di Mapolres setempat. "Ada beberapa staf, termasuk Pak sekda (diperiksa KPK). Cuma saya tidak menghitung. Karena terkait administrasi," kata Plt Bupati Kudus, M Hartopo.
Pantauan detikcom di Mapolres Kudus, ada Plt Kadisdukcapil Eko Hari Djatmiko, Kepala Bagian Organisasi Setda Kudus Rini Kartika Hadi, Heru Subiyantoko Kepala Dinas PUPR, Tulus Tri Yatmika Kabid Kepegawaian BKPP, staf BKPP Firdaus, dan Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. Kurang lebih 8 jam mereka menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 8 Jam Lebih, KPK Periksa Sekda dan ASN Kudus |
"Saya diperiksa sebagai saksi," tegasnya.
Ruang sekda sebelumnya disegel KPK saat OTT bupati. Kemarin KPK juga menggeledah kantor sekda dan menyita beberapa dokumen. "Saya tidak tahu apa saja yang dibawa dari kantor saya. Karena memang belum diberitahu," jelas Sam'ani.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati M Tamzil sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan di Kudus. Dia diduga menerima suap untuk membayar utang senilai Rp 250 juta.
Selain itu, KPK juga menetapkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka. Ketiganya kini sudah ditahan KPK.
Kasus Tamzil, KPK Geledah Kantor Pemkab Kudus:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini