"Beberapa kesulitan, ada beberapa tersangka diduga kembali ke Timor Leste," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jumat (26/7/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga seluruh pelaku berkewarganegaraan yang sama dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjutnya, perkara ini disebut agak rumit karena ada tiga TKP. Pertama adalah lokasi korban dijemput oleh pelaku. TKP kedua lokasi korban mengalami penganiayaan, keduanya berada di wilayah Banguntapan, Bantul. Dan TKP ketiga lokasi mayat korban ditemukan.
"Ini bagi kami tantangan dan kewajiban kami untuk mengungkap. Siapapun masyarakat yang punya informasi juga kami persilakan memberitahukan ke kita," kata Hadi.
"Dugaan pelaku sudah kembali ke negara asal, namun demikian kita akan upayakan, kita secara formil akan koordinasi dengan kepolisian di sana. Beberapa waktu lalu Dubes Timor Leste sudah bertemu dengan kita," imbuhnya.
Polda DIY kini telah menangkap satu pelaku, MTN alias DN warga negara Timor Leste. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Peran MTN diduga sebagai orang yang membawa mayat korban dari lokasi penganiayaan di Banguntapan, Bantul untuk dibuang ke lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Simak Juga 'Pemutilasi Wanita PNS Ternyata Residivis, Pernah Culik Mahasiswi':
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini