"Ada beberapa tersangka, diduga masih ada beberapa tersangka lagi, masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan tidak terlalu lama bisa ditangkap," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat memberikan keterangan pers di Mapolda DIY, Jumat (26/7/2019).
Hadi memastikan Bosco tewas setelah dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan hasil visum dan autopsi jenazah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk motifnya, kita belum bisa sampaikan karena baru satu tersangka yang ditangkap. Kalau semua tersangka sudah ditangkap, kita bisa sampaikan motifnya," jelas Hadi.
"Kita masih penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya.
Kabid humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menambahkan tersangka berinisial MTN alias DN. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Madiun, Jawa Timur.
"Perkembangan terakhir kita sudah melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka, inisial MTN alias DN. Dia warga Timor Leste," kata Yuliyanto.
Peran MTN diduga sebagai orang yang membawa mayat korban dari lokasi penganiayaan di Banguntapan, Bantul untuk dibuang ke lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Mayat Bosco ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu pada 14 Juli 2019. Melalui proses panjang, mayat Bosco yang saat itu kondisinya sudah membusuk berhasil diidentifikasi. Dia diduga dianiaya hingga tewas setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini