"Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri. Karena seluruh barang yang ada di kantor merupakan barang bukti kasus," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah saat dihubungi detikcom, Jumat (19/7/2019).
Dicky menjelaskan bahwa kantor, PT Krishna Alam Sejahtera (KAS), di Klaten sudah dijual oleh Alfarizi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis (11/7) lalu, kantor PT KAS itu sempat digeruduk mitra yang juga korban investasi bodong. Bahkan menurut warga sekitar, beberapa orang sempat mengambil barang-barang di sana.
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi sebelumnya menjelaskan bahwa untuk bergabung menjadi mitra, warga harus membayarkan uang pendaftaran sesuai paket yang dipilih. Ada tiga paket, yakni senilai Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Namun selanjutnya mitra bisa terus menambah jumlah investasinya.
Setelah mendaftar, mitra mendapatkan peralatan untuk bekerja, seperti oven hingga bahan-bahan jamu. Mitra hanya bertugas mengeringkan bahan jamu yang basah.
Menurut Aries, pengeringan bahan jamu hanyalah akal-akalan Alfarizi. Usaha tersebut dilakukan untuk mengelabui mitra.
Tonton Video Tergiur Untung Besar, Banyak Warga Babel Tertipu Bitcoin:
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini