Untuk bergabung menjadi mitra, warga harus membayarkan uang pendaftaran sesuai paket yang dipilih. Ada tiga paket, yakni senilai Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta.
Setelah mendaftar, mitra mendapatkan peralatan untuk bekerja, seperti oven hingga bahan-bahan jamu. Mitra hanya bertugas mengeringkan bahan jamu yang basah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu korban, Andri (28), warga Kecamatan Cawas, Klaten mengatakan awalnya mendaftar paket kedua, yakni Rp 16 juta. Setelah merasakan imbal balik, dia menambah investasi beberapa kali hingga senilai lebih dari Rp 70 juta.
"Saya keluar uang sudah sekitar Rp 70 juta. Beberapa kali setor, sudah mendapatkan imbal balik sekitar setengahnya. Tapi tetap saja masih rugi banyak," katanya di Mapolres Klaten, Kamis (18/7/2019).
Andri bergabung sejak empat bulan yang lalu. Menurutnya, Alfarizi cukup meyakinkan sehingga bisa menipu dia dan ribuan orang lainnya.
"Karena kan sudah terdaftar usahanya, pakai tanda tangan materai, sering bertemu langsung dengan Alfarizi di kantor. Makanya kita percaya," ujarnya.
Korban lainnya, Tri (30), warga Trucuk, Klaten, mengaku baru saja mendaftar paket kedua. Dia sama sekali belum menerima keuntungan.
Menurutnya, Alfarizi pandai berkomunikasi dengan orang lain. Bahkan kerap Alfarizi bersikap agamis sehingga para mitra bersimpati dengannya.
Pekan lalu para mitra mendapatkan kabar bahwa perusahaan libur tiga hari dan Alfarizi tidak dapat dihubungi. Saat mendatangi kantor di Kecamatan Ceper, Klaten, ternyata sudah tutup.
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini