"Saat ini masih satu pelaku. Kemungkinan adanya tambahan tersangka masih harus kita kembangkan," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (17/7/2019).
Aries menjelaskan bahwa Alfarizi dibekuk polisi saat berada di sebuah SPBU wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7) malam. Saat itu, Alfarizi sedang bersama keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun itu masih kita selidiki, masih panjang prosesnya," imbuhnya.
Aries menjelaskan bahwa Alfarizi merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang pengeringan bahan jamu herbal. Melalui perusahaannya, lanjut Aries, dia menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan berlipat.
Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun pada akhirnya Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor.
Dalam kesempatan ini Aries meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengamankan aset-aset perusahaan Alfarizi.
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini