Pelaku Investasi Bodong Obat Herbal Rp 17 M Diringkus di Bogor

Pelaku Investasi Bodong Obat Herbal Rp 17 M Diringkus di Bogor

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 15:56 WIB
Konferensi pers kasus investasi bodong obat herbal senilai Rp 17 miliar di Polres Klaten. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Klaten - Polres Klaten menangkap tersangka kasus investasi bodong Rp 17 miliar. Pelaku bernama Alfarizi ditangkap saat berada di sebuah SPBU, Bogor, semalam.

"Alhamdulillah tadi malam tersangka dapat kita amankan di wilayah Bogor," ujar Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (17/7/2019).

Aries menjelaskan bahwa anggotanya sudah membuntuti pergerakan Alfarizi sejak Minggu (14/7). Dia saat itu sedang bersama keluarganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polisi langsung membawa Alfarizi ke Klaten untuk dilakukan penyidikan. Aries menjelaskan bahwa Alfarizi merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang pengeringan bahan jamu herbal. Melalui perusahaannya, dia menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan berlipat.

Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun pada akhirnya Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor.


Aries meminta masyarakat tidak main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengamankan aset-aset perusahaan Alfarizi.

"Masyarakat tidak perlu main hakim sendiri, aset-aset perusahaan kita sita agar harapannya nanti kerugian masyarakat bisa diganti," kata dia.


(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads