"(Berdasarkan pengakuan korban) kerugiannya mencapai Rp 17 miliar. Namun itu masih kita selidiki, masih panjang prosesnya," kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (17/7/2019).
Tersangka investasi bodong ini ditangkap polisi pada Selasa (16/7) malam. "Sejak hari Minggu sudah kami ikuti pergerakannya. Alhamdulillah kemarin malam bisa kita tangkap," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama melarikan diri, Alfarizi tinggal berpindah-pindah. Hal ini membuat polisi membutuhkan waktu dalam mengejar tersangka.
Aries menjelaskan bahwa Alfarizi merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang pengeringan bahan jamu herbal. Melalui perusahaannya, lanjut Aries, dia menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan berlipat.
Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun pada akhirnya Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor.
Dalam kesempatan ini Aries meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengamankan aset-aset perusahaan Alfarizi.
"Masyarakat tidak perlu main hakim sendiri, aset-aset perusahaan kita sita agar harapannya nanti kerugian masyarakat bisa diganti," kata dia.
(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini