"Bukan hanya (mendesak) segera mencabut surat edaran, tapi juga harus menyelesaikan pula permasalahannya, sehingga masyarakat Gunungkidul tetap rukun," kata Eko, Selasa (25/6/2019).
Selain mendesak agar surat edaran dari sekolah dicabut, Eko juga meminta Pemda DIY proaktif menyelesaikan kasus ini. Salah satunya dengan mengkoordinasikan lebih lanjut bersama dinas terkait di Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara anggota Komisi A DPRD DIY, Slamet, juga menyesalkan terbitnya surat edaran berisi anjuran siswa baru berbaju muslim di SDN Karangtengah III Gunungkidul. Menurutnya surat edaran tersebut semestinya tak muncul.
"Terlebih persoalan yang diangkat merupakan permasalahan yang sangat sensitif," ujarnya.
Meski demikian, Slamet tetap mengapresiasi jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul yang disebutnya bergerak cepat dalam merespon permasalahan tersebut.
"Saya dengar hari ini ORI DIY juga sudah turun ke lapangan. Saya kira memang tidak selayaknya dalam kapasitas seorang kepala sekolah membuat surat edaran semacam itu," pungkas Slamet.
Diberitakan sebelumnya, surat edaran dari SDN Karangtengah III Gunungkidul viral di media sosial. Isi surat tersebut menimbulkan pro-kontra karena mewajibkan siswa baru di SDN Karangtengah III memakai seragam muslim.
Karena menimbulkan polemik, akhirnya pihak sekolah merevisi aturan tersebut. Kini pihak sekolah tak lagi mewajibkan, tapi menganjurkan siswanya berbaju muslim. Namun aturan revisi ini tetap saja dianggap bermasalah. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini