820 Napi di DIY Terima Remisi Lebaran, 18 Orang Langsung Bebas

820 Napi di DIY Terima Remisi Lebaran, 18 Orang Langsung Bebas

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 05 Jun 2019 20:27 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Yogyakarta - Sebanyak 820 warga binaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H/Lebaran 2019. 18 warga binaan di antaranya langsung bebas.

"Dari 9 lapas dan rutan di DIY, total warga binaan yang menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 820 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Tedja Sukmana saat dihubungi wartawan, Rabu (5/6/2019).

"Yang menerima remisi khusus dan langsung bebas dari hukuman jumlahnya 18 orang," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya, napi Lapas Kelas II A Yogya sebanyak 260 orang, Lapas Narkotika Kelas II A Yogya 194 orang, Lapas Kelas II B Sleman 154 orang, Lapas Perempuan Kelas II B Yogya 56 orang, Lapas Anak Kelas II Yogya 10 orang, Rutan Kelas II A Yogya 33 orang, Rutan Kelas II B Bantul 64 orang, Rutan Kelas II B Wates 19 orang, dan Rutan Kelas II B Wonosari 30 orang.

"Dari jumlah itu, warga binaan tindak pidana khusus untuk kasus narkotika ada 82 orang, korupsi 1 orang, pencucian uang 3 orang, human trafficking 1 orang," jelas Tedja.

Pemberian remisi ini sesuai dengan UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 tentang Hak Warga Binaan, serta Permenkumham 3 2018 tentang Remisi.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, antara 15 hari-2 bulan.

"Pemberian remisi sesuai dengan usulan dan sudah dibacakan kepada warga binaan di lapas dan rutan," imbuhnya.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads