Tak Hadir Upacara 1 Juni, Ini Sanksinya Bagi ASN di Bantul

Tak Hadir Upacara 1 Juni, Ini Sanksinya Bagi ASN di Bantul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 31 Mei 2019 13:59 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Bupati Kabupaten Bantul, Suharsono mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bantul mengikuti Upacara peringatan hari lahir Pancasila. Jika ada yang melanggar, ASN akan dikenai sanksi teguran hingga pemotongan jatah cuti.

"Wajib (ASN mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila), wajib itu, kan surat edaran sudah saya keluarkan juga (Terkait Upacara Hari Lahir Pancasila)," ujarnya disela-sela pemberian sembako kepada pengemudi becak kayuh di depan Pasar Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (31/5/2019).

Perlu diketahui, hari ini adalah hari terakhir ASN masuk kerja sebelum memasuki hari cuti bersama dan libur lebaran. Bahkan tak sedikit ASN yang telah merencanakan mudik ke daerah asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena upacara itu bersifat wajib, Suharsono meminta ASN untuk mengatur ulang jadwal mudik ke kampung halamannya. Mengingat kegiatan mudik dapat dilakukan setelah mengikuti Upacara hari lahir Pancasila.

"Iya (ASN yang mau mudik hari Jumat harus dipending dulu), nanti kalau ada yang melanggar ada sanksinya itu, terus kalau ada yang sudah mudik (hari Jumat) nanti saya suruh Kepala OPD-nya untuk memperingatkan," kata Suharsono.

Terkait sanksi kepada ASN yang tidak mengikuti Upacara besok Sabtu (1/6/2019), Suharsono menyebut sanksi yang diberikan mulai dari teguran, peringatan hingga pemotongan jatah cuti.

"Sanksinya teguran, nanti kalau diulangi lagi hak cutinya dihapus. Itu karena saya mau ajak semua ASN untuk disiplin," ucapnya.

Suharsono menambahkan, upacara hari lahir Pancasila yang digelar besok, Sabtu (1/6/2019) pagi mengambil tempat di Lapangan Paseban di depan kompleks kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads