Pemda DIY: Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Diberi Sanksi

Pemda DIY: Absen di Upacara Hari Lahir Pancasila, ASN Diberi Sanksi

Usman Hadi - detikNews
Jumat, 31 Mei 2019 11:58 WIB
Gatot Saptadi (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gatot Saptadi, menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY wajib mengikuti upacara hari lahir Pancasila pada 1 Juni 2019.

"Instruksinya itu tanggal 31 (Mei) dan tanggal 1 (Juni) harus hadir. Tanggal 31 hari kejepit, ketambahan tanggal 1 harus upacara," jelas Gatot saat dihubungi wartawan, Jumat (31/5/2019).

Pemda DIY berencana menggelar upacara hari lahir Pancasila di Monumen Pahlawan Pancasila Kentungan, Kecamatan Condongcatur, Kabupaten Sleman, Sabtu (1/6). Rencananya upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gatot menerangkan, keharusan ASN mengikuti upacara hari lahir Pancasila merupakan perintah dari pemerintah pusat. Pemda DIY hanya bertugas melaksanakan perintah dan memonitoring kehadiran para ASN.

"Itu kita diminta untuk membuat monitoring kehadiran ASN," ungkapnya.


Menurutnya, akan ada sanksi yang dijatuhkan ke ASN yang mangkir dari kewajibannya mengikuti upacara hari lahir Pancasila besok. Oleh karenanya, Gatot meminta pada ASN mematuhi aturan tersebut.

"Oh iya, pasti (ada sanksi bagi yang tak mengikuti upacara), karena instruksinya seperti itu," pungkasnya. (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads