Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, sampai dengan hari terakhir yang tidak melaporkan ada tiga partai. Ketiga partai itu yakni PPP, Partai Garuda dan Partai Berkarya.
"Jadi yang tidak melaporkan itu ada tiga partai, Partai Persatuan Pembanguan, Partai Garuda dan Partai Berkarya tidak melaporkan LPPDK. Kalau PKPI kan karena kepesertaannya tidak didaftarkan," kata Basmar saat kantornya, Kamis (2/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk ketiga parpol tersebut, kata Basmar, tidak ada yang terpilih. Kendati demikian LPPDK tersebut akan diumumkan kepada publik.
"LPPDK itu diumumkan juga, jadi harapannya dengan pengumuman LPPDK masyarakat bisa menilai yang namanya peserta pemilu ada kewajiban untuk melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," katanya.
"Ada atau tidak ada calon legislatif yang terpilih, itu kan mereka wajib melaporkan. Apabila tidak melaporkan, ya silakan masyarakat menilai. Partai politik ini transparan atau tidak kepada masyarakat, kan begitu seharusnya," ujar Basmar.
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini