Hingga penutupan, baru 14 parpol yang menyerahkan LPPDK. Menjelang penutupan Rabu petang, satu per satu parpol menyerahkan LPPDK.
"Sampai pukul 18.00 (WIB) tadi, yang menyerahkan LPPDK hanya 14 parpol," ungkap Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo kepada detikcom, Rabu (1/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dua parpol yang belum menyerahkan LPPDK itu PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) dan Hanura (Partai Hati Nurani Rakyat," ucapnya.
Menurut Mestri kedua parpol itu memiliki calon legislatif yang berlaga untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Bantul. Karena masih sebatas registrasi, jika kedua parpol itu hendak menyusulkan LPPDK, KPU Bantul akan menerimanya.
"Dari Hanura itu ada 10 caleg DPRD yang tersebar di 6 dapil Kabupaten Bantul, kalau PKPI hanya ada 2 caleg dan itu di dapil 4. Dan jika kedua parpol itu mau menyusulkan LPPDK, secara prinsip tetap kami terima, tapi dilengkapi dengan berita acara keterlambatan waktu registrasi," ujarnya.
Baca juga: PKB Laporkan Dana Kampanye Rp 142 Miliar |
(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini