Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti, menjelaskan bahwa Nur melakukan pembunuhan karena merasa kesal kepada Sugimin. Nur beberapa kali dipaksa memberikan sejumlah uang untuk modal pencalegan Sugimin.
"Sebelumnya minta Rp 10 juta, kemudian terakhir Rp 750 juta. Tapi tidak diberikan oleh tersangka," kata Uri dalam jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (24/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi motifnya memang karena sakit hati, ditekan terus menerus hingga memiliki niat membunuh," ujarnya.
Selain dosen, Nur memiliki usaha konveksi. Dengan Sugimin, Nur juga memiliki kerja sama terkait usaha konveksi itu. Di luar itu, mereka berdua diduga memiliki hubungan asmara.
Fakta lainnya, pelaku memakaikan baju Golkar kepada korban sebelum meninggal. Diduga hal tersebut dilakukan hanya untuk mengaburkan fakta pembunuhan.
"Sebelum dibawa ke RSUD, pelaku sempat memakaikan pakaian Golkar ke badan korban. Tapi motifnya masih kita dalami nanti," ujar Kapolres.
Nur disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini