"Sebenarnya kan teman-teman pengakses A5 itu sudah mendapatkan A5. Namun kan di beberapa TPS itu proses pelayanannya belum bisa maksimal. Ada kekhawatiran memang terkait ketersediaan surat suara," ujar Wawan.
Hal itu disampaikan Wawan kepada wartawan usai menerima keluhan peserta A5 yang tak bisa menyoblos di Balai Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman, Rabu (17/4/2019). Selain Wawan, turut hadir pejabat KPU Kabupaten Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu ada opsi yang kedua KPU melalui PPK itu bisa memindahkan surat suara di TPS-TPS sekitar yang tidak digunakan untuk memenuhi TPS yang tadi kekurangan. Ini yang sebenarnya sudah diskenario oleh teman-teman di Sleman," sambungnya.
Sementara terkait penolakan KPPS terhadap peserta A5, Wawan menduga penyebabnya karena miskomunikasi antar petugas. Hingga akhirnya terjadi penolakan petugas KPPS yang seharusnya hal itu tak perlu terjadi.
"Mungkin di lapangan ada hal yang belum tersampaikan, sehingga seolah-olah kemudian ada penolakan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggeruduk Balai Desa Caturtunggal. Salah satunya yakni Afrilita (23), mahasiswa Pascasarjana UGM asal Sumatera Barat.
Meski mengantongi dokumen A5, namun Afrilita justru ditolak petugas KPPS di TPS 142 Seturan, Desa Caturtunggal, Sleman. Padahal di dokumen A5 tersebut Afrilita diperkenalkan mencoblos di TPS tersebut.
Saksikan juga video 'Ribut-ribut Pemilu di Bali: Surat Suara Habis, Pemilik A5 Protes':
(ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini