Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto mengatakan, KPU Bantul telah selesai melakukan penghitungan jumlah DPTb. Menurutnya ada tambahan ratusan DPTb pasca dibukanya pelayanan pindah memilih selama 7 hari kemarin.
"Sebelumnya (jumlah DPTb tanggal 17 Maret 2019) ada 9.319, dan sampai dengan tadi malam jumlah DPTb di Bantul ada 10.024. Jadi selama 7 hari kemarin ada tambahan 705 pemilih," ujarnya saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Kantor KPU Bantul, Jalan Wachid Hasyim, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Jumat (12/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asalkan tidak ada aturan baru (dari KPU RI), bisa dibilang jumlah itu (DPTb di Kabupaten Bantul) final," ucapnya.
Ia menuturkan sebanyak 705 DPTb didominasi mahasiswa luar DIY yang berkuliah di Kabupaten Bantul. Menurutnya, mahasiswa itu bisa tercatat sebagai DPTb karena memenuhi satu dari 4 kondisi yang ditentukan MK dan Surat Edaran KPU RI.
"Sebagian besar mahasiswa, bisa masuk DPTb karena mereka itu yang saat hari H (pemilu) sedang bertugas. Jadi seperti mahasiswa yang sedang koas, mahasiswa jurusan keperawatan yang menjalani praktik kerja di Rumah Sakit dan mahasiswa yang sedang KKN tematik jadi pengawas TPS," ucapnya.
"Selain itu mereka (mahasiswa masuk DPTb) punya surat tugas sebagai bukti tengah bertugas saat hari H (pemilu)," pungkas Arif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini