Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pelayanan pindah memilih ditutup pukul 16.00 WIB tadi. Dikatakannya, banyak DPT dari kalangan mahasiswa, khususnya berasal luar DIY, yang datang ke KPU Bantul mengurus kepindahan memilih.
"Banyak, jumlahnya ratusan. Karena dari pasca pleno terakhir sampai hari ini rata-rata ada 10 sampai 20 mahasiswa yang ke sini (KPU Bantul) untuk mengurus pindah memilih," kata Didik, Rabu (10/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemahaman teman-teman mahasiswa masih bisa dilayani semuanya (mengurus DPTb), tapi karena kita terikat pada keputusan MK dan surat dari KPU RI yang hanya boleh melayani DPTb untuk 4 kondisi tertentu terpaksa mereka tidak dilayani," ujarnya.
KPU Bantul selanjutnya memberi saran kepada mereka untuk tetap bisa menggunakan hak poltiknya.
Didik lebih lanjut mengatakan para mahasiswa luar daerah yang tinggal di Bantul kemungkinan karena tidak mengindahkan sosialisasi dari KPU Bantul terkait proses pindah memilih. Padahal KPU Bantul, kata Didik, sudah bersurat dan mengundang ponpes maupun perguruan tinggi di Bantul terkait proses pindah memilih sejak bulan Januari lalu.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan. Karena itu, KPU Bantul membuka pelayanan DPTb hingga H-7 Pemilu. Sampai tanggal 17 Maret, ada 9.319 pemilih dari luar Bantul memilih di Bantul. Sedangkan warga Bantul yang memilih di luar Bantul ada 2.680 pemilih. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini