Setahun Berselang, Massa Tuntut Aktivis Penolak PT RUM Dibebaskan

Setahun Berselang, Massa Tuntut Aktivis Penolak PT RUM Dibebaskan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 20 Mar 2019 16:33 WIB
Aksi demo menuntut aktivis penolak PT RUM Sukoharjo dibebaskan. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sukoharjo - Mahasiswa dan warga sekitar PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo kembali menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut para aktivis penolak PT RUM dibebaskan dari hukuman.

Aksi ini digelar setelah kawan-kawan mereka ditangkap pada tahun lalu di bulan yang sama, 5 Maret 2018. Tujuh orang warga dan mahasiswa kini telah diadili di meja hijau.

Aksi diawali dengan berjalan kaki dari Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo. Mereka kemudian menggelar aksi di depan toko yang merupakan satu grup dari perusahaan PT RUM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat sekitar 50 orang berdiri di tepi Jalan Jenderal Sudirman dan membentangkan spanduk. Beberapa orang kemudian berorasi secara bergantian.


Koordinator aksi, Kongo, mengaku kecewa dengan hasil banding yang ditetapkan Pengadilan Tinggi Semarang yakni 4 tahun penjara. Hukuman itu justru naik dibandingkan sidang vonis sebelumnya, yakni 2 hingga 3 tahun penjara.

"Namun Alhamdulillah kemarin 18 Maret 2019 Mahkamah Agung menetapkan hukuman 1 tahun 6 bulan bagi tiga orang aktivis. Sisanya masih belum ditetapkan," ujarnya.

Dia pun mengajak masyarakat bersatu untuk terus mendukung perjuangan aktivis lingkungan. Dia berharap kawan-kawan mereka dapat segera bebas.


"Keringanan hukuman ini bisa terjadi karena kekuatan massa yang menggelar aksi di berbagai kota di bulan ini. Maka kami tegaskan hanya kekuatan massa yang bisa meruntuhkan kekuasaan yang menindas," katanya.

Massa juga terus meneriakkan agar PT RUM ditutup total. Sebab dampak PT RUM, kata dia, masih terasa sampai saat ini.



Tonton juga video Keren! Limbah Plastik Ini Disulap Jadi Produk Fesyen:

[Gambas:Video 20detik]

(bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads