Sejak dilakukan uji coba pada Oktober 2017, PT RUM sudah mendapatkan penolakan dari warga. Pasalnya, bau busuk terus muncul saat pabrik serat rayon itu berproduksi.
"Sangat bau, seperti septic tank. Sangat mengganggu aktivitas warga. Banyak yang sampai muntah," kata Suwardi saat mengikuti demonstrasi pertama, Kamis (26/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 19 Januari 2018, massa dengan jumlah lebih besar kembali berdemonstrasi. Saat itu mereka mengadu kepada DPRD Sukoharjo agar PT RUM ditutup karena bau busuk masih tercium setiap hari.
Setelah melakukan audiensi, warga, pemerintah dan PT RUM membuat kesepakatan. Pabrik diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki peralatannya. Jika masih menimbulkan bau, PT RUM berjanji akan menghentikan produksi.
Aksi demonstrasi secara besar-besaran pun terjadi pada 22 Februari 2018 di kantor Pemkab Sukoharjo. Massa menganggap PT RUM tidak bisa menyelesaikan masalah bau tapi masih saja beroperasi.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, pun dipaksa menandatangani surat yang berisi penutupan PT RUM secara permanen. Namun di depan massa, Wardoyo meminta warga menunggu hingga dua hari ke depan.
"Setelah melakukan berbagai kegiatan, ujicoba mikroba, monitoring kadar udara, PT RUM belum bisa mengatasi masalah bau. Kita tunggu 24 Februari 2018," kata Wardoyo di depan massa, Kamis (22/2/2018).
Ternyata orasi Wardoyo dirasa tidak memuaskan keinginan massa. Massa pun menyoraki Wardoyo. Bahkan demonstran dari barisan belakang melemparinya dengan botol dan gelas air mineral.
Puncak dari kemarahan warga, mereka menggeruduk PT RUM pada 23 Februari 2018. Mereka mengamuk hingga melempari dan membakar bangunan pabrik. Buntut dari aksi ini, tujuh orang ditangkap oleh kepolisian.
Aksi ini memaksa Wardoyo menutup pabrik hingga mampu mendatangkan alat penentral bau, wet scrubber. Pabrik diberi waktu 18 bulan untuk mendatangkannya.
Dalam waktu enam bulan, PT RUM sudah dapat memenuhinya. Pabrik pun memulai uji coba kembali. Namun sayangnya alat yang mengubah zat H2S menjadi H2SO4 itu masih belum mempan menghilangkan bau.
Terakhir, warga Sukoharjo dan sekitarnya kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor Pemkab Sukoharjo. Aksi ini kembali menghasilkan keputusan bahwa PT RUM harus menghentikan produksi sampai bisa menangani masalah bau.
"Hari ini saya keluarkan surat untuk menghentikan trial. Saya kasih waktu lima hari. Kalau sudah diperbaiki, kita beri izin trial lagi. Kalau bau dihentikan lagi," kata Wardoyo usai beraudiensi dengan peserta demonstrasi, Selasa (27/11/2018).
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menegaskan bahwa tidak mudah pabrik tersebut bisa ditutup total.
"Kalau mencabut izin nonsense lah, prosesnya harus melalui berbagai mekanisme," kata Wardoyo usai beraudiensi dengan demonstrasi di kantor Pemkab Sukoharjo, Selasa (27/11).
Proses penutupan menurutnya akan melalui proses administratif yang rigid. Bahkan dia meyakini PT RUM memiliki persyaratan administrasi yang lengkap.
"Kalau soal administrasi saya yakin PT RUM klir. Kita pun sebenarnya kalau menutup PT RUM juga salah. Semua sudah di bawah baku mutu," ujarnya.
"Makanya yang kami minta itu agar baunya hilang. Kami enggak mudeng (paham) soal baku mutu, yang penting baunya hilang," ujarnya.
Perwakilan PT RUM yang ikut dalam audiensi, Haryo Ngadiyono, mengklaim pabriknya sudah sesuai dengan standar baku mutu. Namun karena masyarakat masih mencium bau busuk, pihaknya berjanji akan terus melakukan perbaikan.
"Kita sudah melakukan perintah untuk perbaikan. Karena kami anggap tidak ada masalah, maka uji coba kami jalankan terus," kata Haryo.
"Berdasarkan penelitian ahli kimia UGM, pengelolaan limbah kami tidak ada masalah. Namun kami akan terus melakukan perbaikan," pungkasnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini