Hal itu diungkapkan Kepala DLH Jawa Tengah, Sugeng Riyanto usai menggelar rapat di kantornya membahas pencemaran PT RUM bersama Forkompimda Jateng hari ini. Dari hasil rapat dan penelitian DLH Jateng selama 3 kali, Baku Mutu udara tidak sesuai sehingga limbahnya mengganggu.
"Baku Mutunya selisihnya cuma 0,001 tapi itu teknis, beda dengan pencitraan penciuman manusia," kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (30/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya kejar dari DLH kabupaten, mereka merasa kecolongan," kata Sugeng.
"Kalau adendum dari DLH kabupaten ada indikasi pipa bocor. Sudah disurati belum? Sudah dibetulkan belum? Ini pengawasan ada di Kabupaten, bukan kami," jelasnya.
Menurutnya langkah yang diambil DLH Kabupaten setelah ada temuan dari pemeriksaan yaitu menyurati pimpinan PT RUM. Namun hal itu tidak dilakukan oleh DLH Sukoharjo.
"Mestinya hasil temuan bukan hanya berhenti di berita acara tapi surati pimpinan perusahaan," imbuh Sugeng.
Sementara itu Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono menambahkan seharusnya operasional pabrik memperhatikan juga kelola sosial agar tidak merugikan masyarakat. Saat ini data permasalahan terkait pencemaran dikumpulkan dan nantinya PT RUM akan dipanggil.
"Kalau sudah oke, kita ramu bersama. Nanti udang PT RUM, ini lho permasalahannya, nanti dengar apa yang mereka sampaikan," kata Sri Puryono. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini