Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Bantul dan Gunungkidul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 19 Mar 2019 17:23 WIB
Sekda DIY, Gatot Saptadi. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Dua kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Bantul dan Gunungkidul telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil menyusul bencana banjir dan longsor yang menerjang kedua wilayah tersebut.

"Baru dua (kabupaten menerapkan status tanggap darurat bencana), Gunungkidul, Bantul," jelas Sekda DIY, Gatot Saptadi kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (19/3/2019).

Sementara dua kabupaten lainnya yakni Kulon Progo dan Sleman serta Kota Yogyakarta tak menetapkan status tanggap darurat. Kebijakan tersebut diambil oleh masing-masing kepala daerah tergantung kondisi daerahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"(Kulon Progo) belum (menetapkan status tanggap darurat bencana), mungkin mau dikeluarkan juga. Itu tergantung kebijakan kepala daerah," sambungnya.

Meski Bantul dan Gunungkidul telah menetapkan status tanggap darurat bencana, Pemda DIY kukuh tak mengeluarkan kebijakan serupa. Alasannya dampak bencana ini dinilai masih bisa ditangani Pemerintah Kabupaten.


"Untuk mengeluarkan (status) darurat kan ada beberapa kriteria ya. Artinya untuk kondisi saat ini belum akan kita keluarkan," ungkapnya.

"Bukan nggak ada anggaran, kita (Pemda DIY) ada anggaran. Tapi memang untuk kondisi saat ini belum perlu DIY (menetapkan status tanggap darurat bencana). Karena masih (bisa diatasi) kabupaten/kota," tutupnya.



Tonton juga video Makam Raja-raja di Imogiri Ikut Kena Dampak Longsor:

[Gambas:Video 20detik]

(ush/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads