Kasus Narkoba di Semarang Meningkat, Milenial Jadi Pengedar

Kasus Narkoba di Semarang Meningkat, Milenial Jadi Pengedar

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 15 Mar 2019 16:21 WIB
Tersangka kasus narkoba. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang semakin banyak diungkap. Bahkan kalangan pelajar yang dulunya hanya pemakai sudah mulai ikut menjadi pengedar.

Hal itu terlihat dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Dalam periode Januari-Februari 2018 terungkap 47 kasus dan tahun ini di periode yang sama terungkap 60 kasus.

"Jumlah tersangka tahun 2018 ada 56 orang dan tahun ini 60 orang. Itu bulan Januari sampai Februari," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo di Mapolrestabes Semarang, Jumat (15/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Yugo menjelaskan selama tahun 2017 terungkap 198 kasus kemudian tahun 2018 menjadi 287 kasus. Memungkinkan jika tahun ini akan terungkap lebih banyak karena dalam dua bulan saja sudah ada 60 kasus.

"Ini hasil ungkap, razia rata-rata tidak ada barang bukti, pemakai direhab," jelasnya.

Penyalahguna narkoba, lanjut Yugo, sudah banyak menyasar kaum milenial bahkan yang masih duduk di bangku sekolah hingga mahasiswa. Ia menjelaskan para pelajar yang terlibat narkoba kini sudah mulai merambah juga sebagai pengedar.

"Penggunanya selain orang yang sudah dewasa ternyata juga usia masih produktif, bahkan jadi pengedar juga, ada kemarin mahasiwa," ujarnya.

Kasus terbaru yang melibatkan mahasiswa diungkap 5 Maret 2019 lalu dengan tersangka bernama Rico Geger P (23). Ia dibekuk saat sedang mengedarkan sabu. Polisi mengamankan barang bukti 2 gram sabu.


"Sekarang ini (peran pengedar) sudah menyasar kaum milenial," tandasnya.

Berbagai upaya dilakukan oleh berbagai pihak untuk memerangi narkoba di kalangan milenial. Polrestabes Semarang tiap seminggu sekali datang ke sekolahan dan kampus untuk sosialisasi bahaya narkoba.

"Razia jalan, sosialisasi juga jalan. Kita setiap minggu ke sekolah dan kampus," ujarnya.

Sat Res Narkoba juga berusaha membuat video deklarasi stop narkoba yang diposting lewat instagram humas Polrestabes Semarang. Video tersebut berisi pernyataan mantan pengguna, kejaksaan, kepolisian, dan Wali Kota Semarang.

Di video tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samudji bahkan menyebutkan perkara dari kepolisian yang masuk ke Kejari Semarang, 75 persen adalah kasus narkoba.

"Kita harus setop narkoba. Saya bersyukur dan tidak menyangka videonya direpost dan banyak tanggapan dari netizen," ujar Yugo. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads