"Kasusnya dihentikan secara hukum karena terduga tersangkanya meninggal dunia," kata Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro kepada para wartawan Jumat (22/2/2019).
Jasad kedua korban bernama Adik Hariyono (47) dan Muntamah (40) telah dimakamkan di lokasi yang berbeda. Kusumo menjelaskan bahwa Adik terlebih dulu membunuh istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Muntamah meninggal dunia, Adik kemudian bunuh diri dengan cara gantung diri.
Hal ini disimpulkan dari visum dan temuan surat wasiat di lokasi kejadian.
"Dari pihak keluarga tidak menghendaki adanya visum dalam. Jadi kita hanya visum luar saja, tidak visum dalam," imbuh Kusumo.
Setelah dilakukan visum di kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarganya Kamis (21/2) sore. Jenazah kedua korban juga telah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.
Jenazah Adik Hariyono telah dimakamkan di kampung halamannya, Dukuh Gatak, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali kemarin pagi. Sedangkan Muntamah dimakamkan di desa asalnya, Dukuh Kiringan, Desa Manggis Kecamatan Mojosongo, Boyolali pukul 10.00 WIB siang tadi. (sip/sip)