Ini Isi Surat yang Ditemukan di TKP Pasutri Tewas Tak Wajar di Boyolali

Ini Isi Surat yang Ditemukan di TKP Pasutri Tewas Tak Wajar di Boyolali

Ragil Ajiyanto - detikNews
Jumat, 22 Feb 2019 11:40 WIB
Surat yang ditemukan polisi di TKP. Foto: Istimewa
Boyolali - Sepasang suami istri Adik Hariyono (47) dan Muntamah (40) ditemukan tewas tak wajar dalam rumah di Boyolali kemarin. Polisi menemukan secarik surat yang diduga ditulis oleh Adik.

"Betul, ini suratnya," kata kata Kapolsek Boyolali Kota AKP Purnomo.

Hal ini disampaikan Purnomo saat detikcom menunjukkan foto secarik kertas bertuliskan pesan dalam Bahasa Jawa di kantornya Jumat (22/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini isi dari surat tersebut:

"Aku benci perceraian. Kuburen Gatak kabeh anak gen cedak. Pakde meling Filia hukum. Aku ro Mu*n (Mumun) nganti koyo ngene tekone dw e. (Aku benci perceraian. Kuburkan di Gatak semua anak biar dekat. Pakde berpesan Filia hukum. Aku dengan Mumun sampai seperti ini karena perbuatannya)."

Purnomo mengatakan bahwa surat tersebut ditemukan di atas meja ruang tengah rumah tersebut.

"Iya, di meja ruang tengah. Dibuka-buka ditemukan kertas berisi tulisan (surat wasiat) itu," tutur Purnomo.


Dia menduga surat tersebut ditulis sendiri oleh Adik Hariyono.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri ini ditemukan tak bernyawa di rumah yang mereka tinggali di Jalan Pahlawan, Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Kamis (21/2).

Rumah tersebut adalah milik Margono (50), kakak kandung Muntamah. Kedua korban memang diminta menempati rumah tersebut. Sedangkan keluarga Margono menempati rumahnya yang lain.


Pasangan suami istri itu meninggalkan dua anak yang masih kecil, yaitu berumur 8 tahun dan 2,5 tahun. Saat kejadian yang diperkirakan pada dini hari, kedua anak itu dititipkan di rumah kakek-neneknya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads