Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan secepatnya akan melakukan evaluasi dan memanggil seluruh kepala daerah SMP untuk mengantisipasi hal serupa.
"Undang seluruh kepsek SMP dan koordinator satuan pendidikan untuk evaluasi," kata Gunawan kepada detikcom, Sabtu (16/2/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu ujian sekolah, keguatan intra sekolah. Kegiatan intra itu memang diperbolehkan dengan melihat guru olahraganya, sarana prasarananya, apabila tidak mempunyai (fasilitas), diserahkan ke kepsek, guru, dan siswa, kalau disepakati, ya di tempat lain," jelas Gunawan.
Untuk diketahui, 3 siswi kelas IX SMPN 25 Semarang bernama Tasya Alifia (15), Mutiara L(15), dan Jihan Rif'at (15) meninggal saat ada ujian praktek renang sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Dari informasi yang diperoleh, ada 2 guru pengawas, sedangkan peserta ujian ada 148 siswa.
Para korban ditemukan meninggal di kolam dengan kedalaman 2,75 meter. Tidak ada yang mengetahui sejak kapan mereka ada di kedalaman itu. Dalam satu kolam memang memiliki kedalaman yang berbeda.
Gunawan menambahkan, pihaknya sudah langsung mendatangi sekolahan serta keluarga korban. Sedangkan guru pengawas masih ditangani kepolisian dalam hal ini Polsek Semarang Utara.
"Orangtua korban sudah mengikhlaskan dan korban sudah dimakamkan," pungkas dia.











































