Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kolam renang Paradise Club Jalan Utari I, komplek perum Indrapsata, Semarang Utara. Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Sapru mengatakan saat kejadian ada 148 siswa peserta ujian. Namun dalam kegiatan itu hanya ada 2 pengawas dan para korban tidak terpantau saat terpisah dari rombongan.
"Hanya ada dua guru pengawas yang mendampingi. Saat tiga korban berada di kolam kedalaman 2,75 meter tidak terpantau," kata Sapru kepada wartawan di Mapolsek Semarang Utara, Sabtu (16/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang diperoleh, korban bernama Jibran (15) warga Kuningan, Mutia (15) warga Bandarharjo, dan Tasa (16) warga Banowati, Bulu Lor, Kota Semarang.
Saat ini kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut dan meminta keterangan pihak sekolah dan pengelola kolam renang. Hal itu untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
"Didalami SOP di kolam renang, berapa kapasistas maksimal pengunjungnya, apakah jumlah siswa sebanding dengan jumlah guru pendamping," pungkas Sapru. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini