Akhir Damai Perkosaan Mahasiswi UGM, Pandamping Tolak Skema SP3

Akhir Damai Perkosaan Mahasiswi UGM, Pandamping Tolak Skema SP3

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 20:13 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Rifka Annisa, lembaga yang mendampingi mahasiswi UGM diduga korban perkosaan menolak skema Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Mereka tetap ingin Polda DIY mengusut kasus ini, meski Agni (nama samaran korban) sudah menempuh jalur nonlitigasi.

"Itu (skema SP3) sebetulnya yang dari awal kita tolak. Karena SP3 itu akan menegasikan bahwa kejadian kekerasan itu (yang menimpa korban) tidak terjadi," ujar Direktur Rifka Annisa, Suharti di Yogyakarta, Rabu (6/2/2019).

"Walaupun kita paham ya bahwa untuk membuktikan suatu kasus kekerasan seksual itu memang sistem hukum di negara kita itu masih banyak hambatan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharti menerangkan, setelah ini pihaknya dan kuasa hukum korban akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda DIY. Sebagaimana diketahui, kasus ini memang sudah masuk tahap penyidikan di Polda DIY.

"Pokoknya akan mengikuti proses hukum apapun yang terjadi setelah penyelesaian kasus ini dari UGM dengan Agni (nama samaran korban). Apapun nanti kita akan mendampingi prosesnya, dan akan menguatkan Agni secara psikologis," paparnya.


Saat ditanya bagaimana bila kasus ini dipetieskan penyidik Polda DIY, Suharti enggan berspekulasi.

"Kita belum bisa berkomentar dan menduga-duga saat ini. Jadi nanti kita lihat saja kejadian apa yang akan terjadi pascaini, dan kita akan tetap mendampingi penyintas (korban)," tutupnya.

Diketahui, Agni diduga diperkosa rekannya sendiri di lokasi KKN di Pulau Seram, Maluku, Juni 2017. Kasus ini dinyatakan setelah setelah pelaku dan korban menempuh jalur nonlitigasi, Senin (4/2).
(ush/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads