Polda DIY Belum Terima Surat Perdamaian Kasus Perkosaan dari UGM

Polda DIY Belum Terima Surat Perdamaian Kasus Perkosaan dari UGM

Ristu Hanafi - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 14:22 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Polda DIY belum mendapatkan penjelasan resmi soal kesepakatan damai antara korban dan terlapor kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Penyidik belum menerima surat pemberitahuan dari UGM.

"Kami belum dapat surat dari UGM," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Rabu (6/2/2019).

Sejauh ini, penyidik justru menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berniat memberikan pendampingan kepada korban dan saksi terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru dapat surat dari LPSK, yang berniat melindungi saksi dan korban. Tapi setelah ada informasi perdamaian itu, kami belum tahu apakah jadi (mendampingi korban dan saksi)," jelas Hadi.

Diberitakan sebelumnya, UGM akan menyurati Polda DIY untuk memberitahukan secara resmi kesepakatan damai antara pelaku dan korban kasus perkosaan mahasiswi KKN. Pemberitahuan itu terkait proses hukum yang dilakukan Polda DIY terkait kasus tersebut.

"Kami akan secara resmi mengirimkan surat ke kepolisian (Polda DIY) tentang penyelesaian (damai) ini," ujar Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna, di Gedung Pusat UGM, Senin (4/1/2019).

(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads